Semoga bermanfaat, bagi pihak yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga. Diawali dengan cara yang Allah ridhoi, pernikahan serta -Walimah syar'i- | semoga bermanfaat :)
Bismillahirrahmanirrahim...
Panduan Walimah Syar'i | Oleh: Ustadzah Najmah Saiidah
Pernikahan, secara syar’i adalah
ibadah; dan secara ma’nawi merupakan penyatuan dua
potensi fitrah yang berbeda untuk diikat dan dihimpun dalam kebersamaan sebagai
wujud kecintaan dan pelaksanaan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Pernikahan adalah sebuah amanah
langsung dari Allah dan RasulNya, dan setiap amanat menuntut tanggung jawab.
Betapa luar biasanya aqad nikah ini, sekalipun dengan ucapan yang sederhana,
dengan adanya aqad nikah, perbuatan yang semula diharamkan menjadi halal,
perbuatan yang semula bernilai maksiyat, berubah menjadi ibadah. Dalam kaitan
nikah ini Allah berfirman:
"Dan mereka (isteri-isteri)
telah mengambil dari kalian penjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa’: 21)
Pernikahan adalah sebuah perjanjian
teguh (mitsaqan ghalizha). Jelaslah bahwa pernikahan ini bukan suatu senda
gurau karena sejajar dengan perjanjian Allah dengan Bani Israil dan sejajar
pula dengan perjanjian Allah dengan para Nabi yang mulia.