Manajemen Keuangan Rumah Tangga-
Saya menemukan tulisan ini pada blognya mas Gunadi, silahkan dilihat di http://kurniawangunadi.tumblr.com/tagged/SPN/page/2, semoga penulis mendapatkan pahala dan ilmunya bermanfaat. Aamiin.
Semoga tulisan ini membatu pihak yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga, khususnya para calon istri :D. Walau belum tau kapan waktunya, namun lebih baik dipersiapkan lebih dini ilmunya #MembangunRumahTangga
------ Manajemen Keuangan Rumah Tangga -------
Pada pertemuan ke-7 ( 7 April
2013 ) ini akan dibahas mengenai Manajemen Keuangan, bagaimana cara mengelola
perekonomian keluarga agar tercipta kehidupan rumah tangga yang stabil dan
harmonis. Ibarat sebuah negara, keluarga adalah miniatur sebuah negara dimana
didalamnya terdapat RAPBN yang akan dijalankan oleh negara tersebut. Strategi
dan aneka langkah taktis digunakan untuk membuat neraca nya jangan sampai
defisit.
Dalam
mengawali kehidupan rumah tangga, kita sering mendengar pasangan didoakan untuk
menjadi keluarga yang sakinah-mawadah-warrahmah, dalam bahasa yang lebih
sederhana ketiga hal tersebut adalah “hayatan
thayyiban" ( kehidupan yang baik ).
Seperti
apakah kehidupan yang baik itu ?
Dalam
masyarakat saat ini, kehidupan yang baik dapat diindikatorkan pada
religius-sosial-materi-kesehatan, keempat hal tersebut seimbang. Tidak berat
salah satu atau kurang salah satu.
Contoh,
kita rajin beribadah namun tidak bersosial dengan masyarakat disekitar kita,
itu tentu tidak baik. Jika ingat sebuah cerpen dari A.A Navis - Robohnya
Surau Kami,cerita disana dapat menjadi gambaran hubungan dengan
Allah juga harus diimbangi dengan hubungan kepada sesama manusia.
MATERI
Materi
tidak melulu berkaitan dengan uang, dalam pernikahan, untuk mencapai beberapa keinginan/kebutuhan
selalu dibutuhkan adanya materi. Suami diwajibkan mencari nafkah dan menafkahi
secara layak keluarganya.
Hidup
adalah proses perjalanan, dimana setiap perjalanan selalu ada tujuan.
Pernikahan adalah proses perjalanan, dalam kehidupan rumah tangga akan selalu
diwarnai dengan cita-cita dan keinginan. Keinginan memiliki rumah, keinginan
memiliki kendaraan yang layak, pakaian yang bagus, pendidikan yang paling baik
untuk anak-anak, berlibur, dan aneka keinginan lain yang mau tidak mau membutuhkan
materi yang cukup banyak.
Perlu
adanya kesepahaman dan kesepatakan antara suami dan istri dalam mengatur
perekonomian keluarga, hal ini harus dilakukan agar cita-keinginan tersebut
dapat diwujudkan bersama-sama.
Suami
bekerja mencari nafkah adalah salah satu bentuk kecintaannya kepada istri-anak
nya, rasa cinta yang mendorongnya terus bekerja keras demi mewujudkan
kebahagian dan rasa nyaman dalam kehidupan rumah tangganya, memenuhi segala
kebutuhannya.
Istri
dalam banyak fakta adalah pengatur keungan rumah tangga yang dominan, peranan
perempuan dalam rumah tangga untuk menjaga kestabilan ekonomi sangat besar.
Perempuan disifati dengan sifat cermat, tidak seperti laki-laki yang cenderung
ceroboh-tidak teliti.
PENGATURAN
PEMASUKAN
Pendapatan
baik berupa uang atau wujud lain harus dipastikan bahwa uang tersebut tidak
hanya halal, namun juga baik.
Harta
suami adalah milik istri, namun harta istri tetaplah milik istri dimana
laki-laki tidak boleh menggunakan tanpa seijin istrinnya. Pemasukan yang
didapatkan harus dianturcash
flow nya agar
terencana dengan cermat setiap pengeluaran yang dilakukan dan memastikan
pemasukan berasal dari sumber yang jelas. Hal ini untuk menghindari kita dari
penggunaan harta yang sia-sia.
Kita
harus paham bahwa rejeki itu berasal dari Allah, segala hal yang kita miliki
adalah titipan. Jadikanlah harta yang kita miliki ini digunakan untuk mencapai
tujuan yang diridhai Allah.
Bagaimana
cara kita mengoptimalkan harta yang kita miliki di jalan Allah inilah yang akan
menjadi bahasan tersendiri. Dalam kehidupan disaat ini, banyak sekali godaan
untuk menggunakan harta tersebut secara sia-sia. Gaya hidup konsumtif dan
hedonisme telah menjarah pemahaman kita bahwa harta kita ini sejatinya
didalamnya ada hak-hak lain yang harus kita tunaikan. Didalamnya ada hak anak
yatim, ada hak Allah pula yang terkandung.
Masalah
pendapatan ini sangat rahasia, jika suami seorang pegawai dengan gaji tetap,
ada titik terang yang pasti bahwa ada sekiah rupiah yang masuk, namun tetap
saja pengaturan Allah tentang rejeki ini sangatlah rahasia. Bahwa setiap
makhluk telah dijamin rejekinya melalui berbagai jalan yang tidak
terduga.
Kadang
pemasukan pun datang dari sumber yang tidak terduga sama sekali, bentuk
yang diperoleh pun tidak sekedar uang, bisa jadi bingkisan kue dari rekan, kado
dari tetangga, atau sekedar ajakan makan siang gratis atau bahkan menang kuis
berhadiah.
PEMBELANJAAN
HARTA
Dalam
membelanjakan harta, suami dan istri harus memiliki kesepakatan dan pemahaman
yang sama, bahwa harta adalah titipan, didalamnya terkandung hak-hak lain yang
harus ditunaikan, diantaranya hak Allah dan hak orang lain.
Untuk
lebih jelasnya, perhatikan diagram dan uraian dibawah :
PEMASUKAN
Dalam
uraian mengenai pemasukan diatas, telah dipahami bahwa pemasukan haruslah halal
dan baik ( halalan thayiban ). Suami khususnya sebagai orang yang
wajib menafkahi keluarga harus selektif dalam mencari nafkah, sumber harus
halal, caranya juga harus halal. Yang halal pun tidak selamanya baik. Menafkahi
keluarga haruslah dari harta yang halal dan baik.
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari
apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan
…. ( QS. 2:168 )
Istri
juga harus mengingatkan suami mengenai harta yang masuk, jangan sampai keluarga
diberi makan dari sumber yang haram. Harus ada filter halal-haram yang kuat
pada diri suami dan istri. Agar dalam keadaan terdesak tidak menggunakan cara
haram untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya.
PENGELUARAN
Pada
urian pengeluaran, kami sajikan urutan prioritas pengeluaran yang harus
dipahami dengan benar oleh kita.
PRIORITAS
1 : HAK ALLAH
Dari
pemasukan yang kita peroleh, pengeluaran pertama yang harus kita keluarkan
adalah Hak Allah. Hak ini berupa ZIS ( Zakat, Infaq, Sedekah ). Ambilah
sebagian dari harta tersebut pertama-tama untuk hak Allah. Hal pertama ini
harus disepakati oleh suami-istri sejak awal, jika tidak bisa menjadi masalah,
dimana salah satu lebih mengutamakan kepentingan keinginan terlebih dulu
daripada menunaikan hak Allah ini.
Harta
adalah titipan, didalamnya Allah menitipkan haknya pula. Membelanjakan harta
dijalan Allah akan lebih banyak manfaat dan pahalanya.
Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang orang yang menafkahkan hartanya dijalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia
kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. ( QS. 2:261)
PRIORITAS
2 : HAK ORANG LAIN
Hak
orang lain meliputi hutang (apabila memiliki hutang) harus dibayar lebih dulu,
gaji asisten rumah tangga/PRT, dan orang lain yang memang harus kita “bayar”
dengan harta kita. Bayarkanlah dulu hak mereka.
PRIORITAS
3 : HAK MASA SEKARANG
Barulah
setelah 2 hak prioritas sebelumnya telah ditunaikan, prioritas ketiga ini
adalah hak saat ini, yakni memenuhi kebutuhan rumah tangga, membeli ini itu
untuk keberlangsungan kehidupan rumah tangga. Membayar tagihan rumah,
biaya pendidikan, ongkos bensin, dan lain-lain. Belanjakanlah harta sesuai
dengan kebutuhan. Hindari sifat konsumtif, membeli barang-barang yang tidak
diperlukan hanya karena keinginan dan hawa nafsu.
Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan
tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) ditengah-tengah antara yang
demikian. (Q.S.
25:67)
PRIORITAS
4 : HAK MASA DEPAN
Hak
ini paling akhir, apabila ada kelebihan harta setelah kita memenuhi 3 hak
sebelumnya, waktunya harta tersebut ditabungkan untuk perancangan masa depan,
dapat pula diinvestasikan dalam bentuk lain seperti sawah, ternak, asuransi
syariah, dan lain-lain. Masa depan memang perlu dipesiapkan dan
diantisipasi.
Harta
yang berlebih itu bisa digunakan untuk cadangan dan jaga-jaga dimasa mendatang.
Demikianlah
pembahasan sederhana mengenai pengaturan keuangan dalam rumah tangga,
pembahasan diatas dibuat secara garis besar. Sebab pada faktanya, perekonomian
masing-masing keluarga berbeda-beda. Tingkat ekonomi yang berbeda-beda, akan
tetapi pada dasarnya, pelaksanaannya sama.
Ingatlah
bahwa harta adalah titipan, padanya disematkan pula tanggungjawab yang harus
kita tunaikan. Sebagai seorang muslim, kita harus menggunakan segala pemberian
Allah ini seoptimal mungkin untuk mencapai kehidupan yang baik. Mencapai
tujuan kita tanpa harus melanggar larangan Allah.
——————————————————————————————————————
Sekian
uraian singkat materia SPN #7, seluruh tulisan mengenai SPN dapat disimak
melalui tautan berikut : SPN Salman ITB
Penulis
menerima masukan, kritik, dan diskusi untuk menyebarluaskan setiap huruf ilmu.
Jzk
*********************************************************************
Semoga bermanfaat ^_^

Komentar
Posting Komentar