Manajemen Keuangan Rumah Tangga-

  Saya menemukan tulisan ini pada blognya mas Gunadi, silahkan dilihat di http://kurniawangunadi.tumblr.com/tagged/SPN/page/2, semoga penulis mendapatkan pahala dan ilmunya bermanfaat. Aamiin. 
Semoga tulisan ini membatu pihak yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun rumah tangga, khususnya para calon istri :D. Walau belum tau kapan waktunya, namun lebih baik dipersiapkan lebih dini ilmunya #MembangunRumahTangga  

------ Manajemen Keuangan Rumah Tangga -------
Pada pertemuan ke-7 ( 7 April 2013 ) ini akan dibahas mengenai Manajemen Keuangan, bagaimana cara mengelola perekonomian keluarga agar tercipta kehidupan rumah tangga yang stabil dan harmonis. Ibarat sebuah negara, keluarga adalah miniatur sebuah negara dimana didalamnya terdapat RAPBN yang akan dijalankan oleh negara tersebut. Strategi dan aneka langkah taktis digunakan untuk membuat neraca nya jangan sampai defisit.
Dalam mengawali kehidupan rumah tangga, kita sering mendengar pasangan didoakan untuk menjadi keluarga yang sakinah-mawadah-warrahmah, dalam bahasa yang lebih sederhana ketiga hal tersebut adalah “hayatan thayyiban" ( kehidupan yang baik ).
Seperti apakah kehidupan yang baik itu ?

Dalam masyarakat saat ini, kehidupan yang baik dapat diindikatorkan pada religius-sosial-materi-kesehatan, keempat hal tersebut seimbang. Tidak berat salah satu atau kurang salah satu.
Contoh, kita rajin beribadah namun tidak bersosial dengan masyarakat disekitar kita, itu tentu tidak baik. Jika ingat sebuah cerpen dari A.A Navis - Robohnya Surau Kami,cerita disana dapat menjadi gambaran hubungan dengan Allah juga harus diimbangi dengan hubungan kepada sesama manusia.

MATERI
Materi tidak melulu berkaitan dengan uang, dalam pernikahan, untuk mencapai beberapa keinginan/kebutuhan selalu dibutuhkan adanya materi. Suami diwajibkan mencari nafkah dan menafkahi secara layak keluarganya.
Hidup adalah proses perjalanan, dimana setiap perjalanan selalu ada tujuan. Pernikahan adalah proses perjalanan, dalam kehidupan rumah tangga akan selalu diwarnai dengan cita-cita dan keinginan. Keinginan memiliki rumah, keinginan memiliki kendaraan yang layak, pakaian yang bagus, pendidikan yang paling baik untuk anak-anak, berlibur, dan aneka keinginan lain yang mau tidak mau membutuhkan materi yang cukup banyak.
Perlu adanya kesepahaman dan kesepatakan antara suami dan istri dalam mengatur perekonomian keluarga, hal ini harus dilakukan agar cita-keinginan tersebut dapat diwujudkan bersama-sama.
Suami bekerja mencari nafkah adalah salah satu bentuk kecintaannya kepada istri-anak nya, rasa cinta yang mendorongnya terus bekerja keras demi mewujudkan kebahagian dan rasa nyaman dalam kehidupan rumah tangganya, memenuhi segala kebutuhannya.
Istri dalam banyak fakta adalah pengatur keungan rumah tangga yang dominan, peranan perempuan dalam rumah tangga untuk menjaga kestabilan ekonomi sangat besar. Perempuan disifati dengan sifat cermat, tidak seperti laki-laki yang cenderung ceroboh-tidak teliti. 

PENGATURAN PEMASUKAN
Pendapatan baik berupa uang atau wujud lain harus dipastikan bahwa uang tersebut tidak hanya halal, namun juga baik. 
Harta suami adalah milik istri, namun harta istri tetaplah milik istri dimana laki-laki tidak boleh menggunakan tanpa seijin istrinnya. Pemasukan yang didapatkan harus dianturcash flow nya agar terencana dengan cermat setiap pengeluaran yang dilakukan dan memastikan pemasukan berasal dari sumber yang jelas. Hal ini untuk menghindari kita dari penggunaan harta yang sia-sia.
Kita harus paham bahwa rejeki itu berasal dari Allah, segala hal yang kita miliki adalah titipan. Jadikanlah harta yang kita miliki ini digunakan untuk mencapai tujuan yang diridhai Allah.
Bagaimana cara kita mengoptimalkan harta yang kita miliki di jalan Allah inilah yang akan menjadi bahasan tersendiri. Dalam kehidupan disaat ini, banyak sekali godaan untuk menggunakan harta tersebut secara sia-sia. Gaya hidup konsumtif dan hedonisme telah menjarah pemahaman kita bahwa harta kita ini sejatinya didalamnya ada hak-hak lain yang harus kita tunaikan. Didalamnya ada hak anak yatim, ada hak Allah pula yang terkandung. 
Masalah pendapatan ini sangat rahasia, jika suami seorang pegawai dengan gaji tetap, ada titik terang yang pasti bahwa ada sekiah rupiah yang masuk, namun tetap saja pengaturan Allah tentang rejeki ini sangatlah rahasia. Bahwa setiap makhluk telah dijamin rejekinya melalui berbagai jalan yang tidak terduga. 
Kadang pemasukan pun datang dari sumber yang tidak terduga sama sekali,  bentuk yang diperoleh pun tidak sekedar uang, bisa jadi bingkisan kue dari rekan, kado dari tetangga, atau sekedar ajakan makan siang gratis atau bahkan menang kuis berhadiah.

PEMBELANJAAN HARTA
Dalam membelanjakan harta, suami dan istri harus memiliki kesepakatan dan pemahaman yang sama, bahwa harta adalah titipan, didalamnya terkandung hak-hak lain yang harus ditunaikan, diantaranya hak Allah dan hak orang lain.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan diagram dan uraian dibawah :

PEMASUKAN
Dalam uraian mengenai pemasukan diatas, telah dipahami bahwa pemasukan haruslah halal dan baik ( halalan thayiban ). Suami khususnya sebagai orang yang wajib menafkahi keluarga harus selektif dalam mencari nafkah, sumber harus halal, caranya juga harus halal. Yang halal pun tidak selamanya baik. Menafkahi keluarga haruslah dari harta yang halal dan baik. 
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan …. ( QS. 2:168 )
Istri juga harus mengingatkan suami mengenai harta yang masuk, jangan sampai keluarga diberi makan dari sumber yang haram. Harus ada filter halal-haram yang kuat pada diri suami dan istri. Agar dalam keadaan terdesak tidak menggunakan cara haram untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya.

PENGELUARAN
Pada urian pengeluaran, kami sajikan urutan prioritas pengeluaran yang harus dipahami dengan benar oleh kita.

PRIORITAS 1 : HAK ALLAH
Dari pemasukan yang kita peroleh, pengeluaran pertama yang harus kita keluarkan adalah Hak Allah. Hak ini berupa ZIS ( Zakat, Infaq, Sedekah ). Ambilah sebagian dari harta tersebut pertama-tama untuk hak Allah. Hal pertama ini harus disepakati oleh suami-istri sejak awal, jika tidak bisa menjadi masalah, dimana salah satu lebih mengutamakan kepentingan keinginan terlebih dulu daripada menunaikan hak Allah ini.
Harta adalah titipan, didalamnya Allah menitipkan haknya pula. Membelanjakan harta dijalan Allah akan lebih banyak manfaat dan pahalanya.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. ( QS. 2:261)

PRIORITAS 2 : HAK ORANG LAIN
Hak orang lain meliputi hutang (apabila memiliki hutang) harus dibayar lebih dulu, gaji asisten rumah tangga/PRT, dan orang lain yang memang harus kita “bayar” dengan harta kita. Bayarkanlah dulu hak mereka.

PRIORITAS 3 : HAK MASA SEKARANG
Barulah setelah 2 hak prioritas sebelumnya telah ditunaikan, prioritas ketiga ini adalah hak saat ini, yakni memenuhi kebutuhan rumah tangga, membeli ini itu untuk keberlangsungan kehidupan rumah tangga. Membayar tagihan rumah, biaya pendidikan, ongkos bensin, dan lain-lain. Belanjakanlah harta sesuai dengan kebutuhan. Hindari sifat konsumtif, membeli barang-barang yang tidak diperlukan hanya karena keinginan dan hawa nafsu.
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) ditengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. 25:67)

PRIORITAS 4 : HAK MASA DEPAN
Hak ini paling akhir, apabila ada kelebihan harta setelah kita memenuhi 3 hak sebelumnya, waktunya harta tersebut ditabungkan untuk perancangan masa depan, dapat pula diinvestasikan dalam bentuk lain seperti sawah, ternak, asuransi syariah, dan lain-lain. Masa depan memang perlu dipesiapkan dan diantisipasi. 
Harta yang berlebih itu bisa digunakan untuk cadangan dan jaga-jaga dimasa mendatang.
Demikianlah pembahasan sederhana mengenai pengaturan keuangan dalam rumah tangga, pembahasan diatas dibuat secara garis besar. Sebab pada faktanya, perekonomian masing-masing keluarga berbeda-beda. Tingkat ekonomi yang berbeda-beda, akan tetapi pada dasarnya, pelaksanaannya sama.
Ingatlah bahwa harta adalah titipan, padanya disematkan pula tanggungjawab yang harus kita tunaikan. Sebagai seorang muslim, kita harus menggunakan segala pemberian Allah  ini seoptimal mungkin untuk mencapai kehidupan yang baik. Mencapai tujuan kita tanpa harus melanggar larangan Allah. 
——————————————————————————————————————
Sekian uraian singkat materia SPN #7, seluruh tulisan mengenai SPN dapat disimak melalui tautan berikut : SPN Salman ITB
Penulis menerima masukan, kritik, dan diskusi untuk menyebarluaskan setiap huruf ilmu.
Jzk
*********************************************************************
Semoga bermanfaat ^_^ 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengubah Pola

JALAN DAKWAH, YUK IKUT