Yuk Berhijab 2
Assalamu’alaikum
^^ apa kabar ukhti sekalian? Semoga selalu dalam keberkahan dan ketaatan kepada
Allah Ta’ala.
Kali
ini ingin membahas mengenai berhijab, karena keadaan sekarang sangat miris
*menurutku, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, namun para
muslimahnya masih belum banyak yg menutup aurat apalagi memakai jilbab.
Generasi sekarang lebih tertarik membuka uaratnya dan menganggap kuno jika
menutup aurat, maaf ya namun kenyataannya sekarang seperti itu, banyak muslimah
sedikit yg menutup aurat. Permasalahnnya apa? Belum mendapat hidayah mbak.
Masih muda, masih cantik, Cupu. Pertanyaan selanjutnya. Apakah
di rumah muslimah tidak ada Al-qur’an, apakah disekolah di kampus, di TV, di FB atau twitter tidak ada tausiyah mengenai ‘menutup aurat’. Apakah kematian datang ketika usia kita sudah renta?? Muslimah cantik, hidayah tidak ditunggu namun dicari agar sebelum waktu didunia habis, kita mendapatkan hidayah itu ^^ jika di nanti, apakah tahu jika datangnya kematian lebih dulu dengan datangnnya hidayah dari Allah.
di rumah muslimah tidak ada Al-qur’an, apakah disekolah di kampus, di TV, di FB atau twitter tidak ada tausiyah mengenai ‘menutup aurat’. Apakah kematian datang ketika usia kita sudah renta?? Muslimah cantik, hidayah tidak ditunggu namun dicari agar sebelum waktu didunia habis, kita mendapatkan hidayah itu ^^ jika di nanti, apakah tahu jika datangnya kematian lebih dulu dengan datangnnya hidayah dari Allah.
Ngeri
kan, kalau kematian lebih dulu dari datangnya hidayah. Belum sempat bertaubat
sudah dipanggil Allah untuk menghadapNya, Astagfirullah | Ngeri >_<
Permasalahan
tidak sepenuhnya digenerasi muda dan para muslimah sekarang, karena ada yg
bertanggung jawab penuh akan masyarakat yg dipimpinnya yaitu ulil Amri kalau
sekarang adalah pemerintah, pemerintah yg seharusnya menjamin masyarakat nya
dari tercemarnya pengetahuan- pengetahuan yg menyimpang dari agama Islam. Bukan
malah membiarkan para muslimah tanpa menutup aurat keluar dari rumah
masing-masing, karena beralaskan HAM (Hak Asasi Manusia) bebas memilih
keinginannya walau itu melanggar syariat Allah. Wahai Ulil Amri, tolong
perhatikan kami,
Dengan
sisa waktu yang Allah berikan untuk kita alangkah baiknya jika digunakan dengan
maksimal untuk mempelajari Ilmu Islam. Salah satunya bagaimana mengetahui hukum
dari menutup aurat itu ^^//.
Menutup
aurat bagi muslimah hukumnya adalah wajib, seperti yang di ungkapkan Allah
dalam firman-Nya pada surah An-Nur ayat 31 yang artinya
( 31 ) Katakanlah kepada wanita
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada
Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Yang dimaksud perkara wajib
adalah ketika dikerjakan mendapat pahala dan ketika ditinggalkan mendapat dosa.
Hukum wajib untuk menutup aurat sama halnya
dengan hukum wajib mengerjakan sholat. Tidak ada tingkatan dalam hukum. Semoga
muslimah yg belum menutup aurat segera menutup aurat, jika masih belum semoga
mengetahui konsekuensinya atas pertaturan Allah yang dilanggar.
Nah ketika sudah mengetahui
bahwa hukumnya wajib konsekuensi untuk orang-orang yg beriman pasti
menjalankannya, karena mereka beriman~ beriman artinya percaya dan menyakini.
Setelah mengetahui hukum menutup aurat adalah wajib bagi setiap muslimah maka
selanjutnya harus seperti apa menutup aurat yang sesuai syariat. Perlu
diperhatikan menutup aurat dalam Islam memiliki ketentuan yaitu dengan memakai
jilbab dan kerudung, Sebagaimana terdapat pada firman Allah surat An-Nur ayat
31 yang artinya
“( 31 ) Katakanlah kepada wanita
yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka,,,,,,”
Dan surat Al-Ahzab ayat: 59
yang artinya “( 59 ) Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
Untuk menyempurnakan, memakai kaos kaki adalah
salah satu cara untuk melindungi salah satu bagian aurat kita (kaki) dari
aktifitas sehari-hari.
Yuk memulikan diri dengan aturan Allah,
berusaha berhijab syar’i, Allah menghargai umatNya dengan aturan Allah yg
diberikan untuk ummatNya.

Komentar
Posting Komentar